BAB II
PEMBAHASAAN
2.1
Pengertian Advokasi dan pentingnya advokasi
dalam promosi kesehatan
Beberapa
pengertian advokasi sebagai berikut :
WHO ( 1989) diukutip dalam UNFPA dan BKKBN (2002) menggunkan advocacy is a
combination on individual and social action design to gain political
commitment, policy support, social acceptance
and systems support for particular health goal or programme. Jadi
advokasi adalah kombinasi kegiatan individu
dan sosial yang dirancang untuk
memperoleh komitmen politis, dukungan kebijakan, penerimaan sosial dan sisitem
yang mendukung tujuan atau program kesehatan tertentu.
Definisi Chapela 1994 yang dikutip WISE (2001) secara harfiah:” melakakukan
advokasi berarti mempertahankan, berbicara mendukung seseorang atau sesuatu
atau mempertahankan ide. Sedangkan advokator
adalah seseorang yang melakukan kegiatan atau negosiasi yang ditujukan
untuk mencapai sesuatu untuk seseorang,kelompok ,masyarakt tertentu atau secara
keseluruhan.
Dalam tulisan Sharma dikutip beberapa penegrtian yang berkait dengan
advokasi misalnya :
1.
Advokasi
adalah bekerja dengan orang dan organisasi untuk membuat sesuatu perubahan
(CEDPA).
2.
Advokasi
adalah proses dimana orang terlibat dalam proses pembuatan keputusan yang
mempengaruhi kehidupan mereka.
3.
Advokasi
terdiri berbagai strategis ditujukan untuk
mempengaruhi pembuatan keputusan dalam satu organisasi ditingkat lokal,
nasional maupun internasional. Strategis advokasi termasuk lobi, pemasaran
sosial, KIE, pengorganisasian masyarakat maupun berbagai taktik lainya.
Kenapa advokasi penting dalam promosi kesehatan ?dalam mencapai tujuan
kesehatan masyarakat , ditemukanberbagai hambatan seperti ditemuykan oleh
Champon dan Lupton (1994) dikutip dari Wise 2001:
a.
Adanaya ide
politik yang mementingkan luaran ekonomi dengan menyampingkan kesehatan dan
kualitas hidup manusia.
b.
Hambatan
dari politisi dan birokrasi atau tidak adanya peraturan dan perundangan yang
mendukung promosi kesehatan dan ketiaadaan partisipasi masyarakat dalam
perencanaan program kesehatan.
c.
Gencarnya
pemasaran produk yang tidak aman dan tidak sehat bagi masyarakt terutama dengan
adanya pengaruh perusahaan multinasional
dengan kekuatan besar.
d.
Adanya nilai
budaya yang berpengaruh atas nilai, sikap, dan prilaku individual atau masalaj
kesehatan masyarakat.
2.2 Unsur Dasar
Advokasi
Sharma menyebutkan ada 8 unsur dasar advokasi yaitu :
1.
Penetapan
tujuan advokasi
Sering
sekali masalah kesehatan masyarakat sangat kompleks, banyak faktor dan saling
berpengaruh. Agar upaya advokasi dapat berhasil tujuan,advokasi perlu
dibuatlebih spesifik berdasarakan pernyataan berikut : Apakah isu atau masalah
itu dapat menyatukan atau membuat berbagai kelompok bersatu dalam suatu koalisi yang kuat.
2.
Pemanfaatan
data dan riset untuk advokasi
Adanya data dan
riset pendukung sangat penting agar keputusan dibuat berdasarkan informasi yang
tepat dan benar. Oleh karena itu, data dan riset mungkin diperlukan dalam
menentukan masalah yang akan diadvokasi, identifikasi solusi pemecahaan masalah
maupun menentukan tujuan yang realitis.
Selain itu, adanya data atau fakta itu saja sering sekali sudah bisa menjadi
argumen tujuan umum dapat dicapai agar realitis.
3.
Identifikasi
khalayak sasaran advokasi
Bila isu dan
tujuan telah disusun, upaya advokasi harus ditujukan bagi kelompok yang dapat
membuat keputusan dan idealnya ditujukan bagi orang yang berpengaruh dalam
pembuatan keputusan agar tujuan advokasi dapat dicapai.
4.
Pengembangan
dan penyampain pesan advokasi
Khalayak
sasaran berbeda berekasi tidak sama atas pesan yang berbeda. Seseorang toko
politik mungkin termitifasi kalu dia mengetahui bahwa banyka dari konstituen
yang diwakilinya peduli terhadap masalah tertentu. Seseorang Menkes mungkin
akan mengambil keputusan ketika kepada
yang bersangkutan disajikan data rinci mengenai besarnya masalah kesehatan
tertentu.
5.
Membangun
koalisi
Sering kali
kekuatan advokasi dipengaruhi oleh jumlah oarng atau organisasi yang mendukung
advokasi tersebut.hal inisangat penting dimana situasi dinegara tertentu sedang
membangun masyarakat demokratis dan advokasi merupan suatu hal yang relati
baru. Dalam situasi itu melibatkan orang dalam jumlah besar dan mewakili
berbagai kepentingan, sangat bermanfaat bagi upaya advokasi maupun dukungan
politis,bahkan dalam satu organisasi sendiri, koalisi internal yaitu melibatkan
berbgai orang dari berbagai divisi /
depertemen dalam mengembangkan program baru, dapat membantu konsensus untuk
aksi kegiatan.
6.
Membuat
presentasi yang persuasif
Kesepakatan
untuk mempengaruhi khalayak sasaran kunci sekali terbatas waktunya. Seorang
tokoh politik mungkin memberi kesempatan sekali pertemuan untuk mendiskusikan
isu advokasi yang dirancanh atau Menkes hanya punya waktu 5 menit dalam
kongres untuk berbicara kepada kelompok
advokator.
7.
Penggalangan
dana untuk advokasi
Semua
kegiatan termaksud upaya advokasi memerlukan dana. Mempertahankan upaya
advokasi yang berkelanjutan dalam jangka panjang memerlukan waktu, energi dalam
penggalangan dana atau sumber daya lain untuk menunjang upaya advokasi.
8.
Evaluasi
upaya advokasi
Bagaiman
kelompok advokasi dapat menegtahui bahwa tujuan advoaksi yang telah ditetapkan
dapat dicapai?Bagaiman strategis advokasi dapat disempurnakan dan
diperbaiki?untuk menjadi advokator yang tangguh diperlukan umpan balik
berkelanjutan serta evaluasi atau upaya advokasi yang telah dilakukan.
2.3 Pendekatan
Utama Advokasi
Ada 5 pendekatan utama dalam
advokasi (UNFPA dan BKKBN 2002) yaitu:
a.
Melibatkan
para pemimpin
Para pembuat
undang-undang,mereka yang terlibatdalam ppenyusunan hukum, peraturan maupun
pemimpin poilitik,yaitu mereka yangmenetapkan kebijakan publik sangat
berpengaruh dalam menciptakan perubahan yang terkait dengan masalah sosial
termaksud kesehatan dan kependudukan. Oleh karena itu, sangat penting
melibatkan mereka semaksimum mungkin dalamisu yang akan diadvokasikan.
b.
Bekerja
dengan media massa
Media massa
sangat penting berperan dalam membentuk oponi publik. Media juga sangat kiuat
dalam mempengaruhi presespsi publik atas isu atau masalah tertentu. Mengenal,
membangun dan menjaga kemitraan dengan media massasangat penting dalam proses
advokasi.
c.
Membangun
kemtraan
Dalam upaya
advokasi sangat penting dilakukan uapaya jaringan, kemtraan yang brekelanjutan
dengan individu, prganisasi-organisasi dan sektor lain yang bergerak dalam isu
yang sama. Kemitraan ini dibentuk oleh individu, kelompok yang bekerja sama
yang nertujuan untuk mencapai tujun umum yang sama atau hampir sama. Namum
membangun pengembangan kemitraan tidak mudah, memrlukan aktual, perencanaan
yang matang serta memerlukan penilaian kebutuhan serta minat dari calon mitra.
d.
Memobilisasi
masa
Memobilisasi
massa merupaka suatu proses mengorganisasikan individu yang telah termotivasi
kedalam kelompok-kelompok atau mengorganisasikan kelompok yang sudah ada.dengan
mobilisasi dimaksudkan agar motivasi individu dapat diubah menjadi tindakan
kolektif.
e.
Membangun
kapasitas
Membngaun
kapasitas disini dimasudkan melembagakan kemempuan utnuk mengembangkan dan
mengelolah program yang komprehensif dan
membangun critical mass pendukukung yang memiliki ketereampilan advokasi.
Kelompok ini dapat diidentifikasikan dari LSM tertentu,kelompok profesi serta
kelompok lain.
2.4 Mekanisme
Dan Kelompok Advokasi
Dari
berbagai pengalaman nasional maupun global, dapat di identifikasi berbagai
mekanisme dan metode yang digunakan oleh advokator masalah kesehatan masyarakat (Wise, 2001)
pemanfaatan media masa hampir selalu ada untuk memngangkat isu publik
agarmenjadi perhatian politisi.media massa ini mencakup semua yaitu koran,
media TV, bahkan akhir-akhir ini internet sanget banyak dimanfaatkan ditingkat
global. Disamping itu ada rapat-rapat umum, pertemuan kelompok profesional,
even tertentu.pada intinya para advokator kesehatan masyrakat menggunakan
metode apapun yang dapat menginformasikan, membujuk, memotovasi masyrakat,
pengelola program dan politisi agar merekamelindungi dan mendukung upaya
promosi kesehatan.
2.5
Indikator Advokasi
Bila sasaran
advokasi adalah anggota legislatif atau pembuat kebijakan kesehatan, maka
indikator yang paling mudah di nilai dari hasil akhir advokasi adalah : adanya
peraturan, ketentuan atau kebijakan yag mendukung isu yang diadvokasi, adanya
perencanaaan program ke arah isu yang advokasi serta dukungan pendanaannya dan
persetujuan alokasi anggaran yang diberikan oleh legislatif misalnya DPRD
setempat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar